![]() |
| Ilustrasi Hate Speech |
Sasaran hate speech bisa saja individu maupun kelompok. Dengan pengertian konseptual seperti itu tampak betapa luas ruang untuk hate speech bisa terjadi.
Dalam khasanah hak asasi manusia permasalahan hate speech sangat diwaspadai, karena beberapa alasan. Pertama, ada kemungkinan berujung pada serangan atau tindakan diskriminatif kepada kelompok-kelompok tertentu, terutama kelompok-kelompok minoritas.
Kedua, hate speech bisa diperkuda oleh para politisi untuk memperbesar dukungan dan menekan pesaing. Ketiga, kerap tidak adanya koridor yang jelas mengenai perilaku penebaran hate speech di tengah masyarakat. Keempat, ada ambigu bersikap atas hate speech dari negara karena khawatir membatasi kebebasan berbicara.
Dari keempat hal itu, jika pemerintah terlambat, maka hate speech bisa menjadi momok kepada perlindungan HAM, karena mudah mendorong orang atau sekelompok orang untuk menyerang kelompok tertentu, sementara negara atau pemerintah sama sekali tidak siap untuk bertindak mencegah.



Tidak ada komentar: