Slider

Gambar tema oleh kelvinjay. Diberdayakan oleh Blogger.

Video

Berita

Nasional

Teknologi

Opini

Agama

» » » » » » » Makna Substantif Pilkada


Pemilukada merupakan mekanisme demokratis untuk mengejawantahkan kedaulatan rakyat. Rakyat memilih pemimpin dan memberikan mandat kepada yang terpilih mengelola pemerintahan daerah untuk kepentingan mereka (rakyat).

Hasil Pemilukada diharapkan melahirkan para pemimpin berkualitas (baik di eksekutif maupun legislatif) sehingga mampu menghadirkan kemajuan dan kesejahteraan bagi rakyat dalam beragam aspeknya. Inilah esensi dari pemilukada demokratis yang harus terus dipedomani sehingga semakin relevan dalam praktik berbangsa dan bernegara.

Pemilu langsung, yang awalnya hanya berlaku untuk memilih presiden-wapres dan anggota legislatif, sejak medio 2005 digunakan sebagai mekanisme untuk memilih kepala daerah di seluruh Indonesia. Pilkada menandai era deliberasi partisipasi rakyat dalam memilih pemimpinnya yang sejalan dengan semangat penguatan otonomi daerah sebagai paradigma pembangunan nasional.
Pilkada memiliki peran yang penting dan urgen bagi maju mundurnya otonomi berdasarkan asumsi bahwa otonomi daerah memerlukan seorang pemimpin yang visioner dan mampu mengembangkan potensi daerah masing-masing.

Secara teknis, pilkada merupakan sarana sirkulasi (pergantian) kepemimpinan di daerah, tetapi secara substantif pergantian tersebut menjadi penanda hadirnya harapan baru untuk kemajuan pembangunan di daerah. Tentu diharapkan akan lahir pemimpin daerah yang kreatif, inovatif, kaya gagasan dan terobosan, serta terampil dalam mengembangkan potensi daerah termasuk menggerakkan/memotivasi rakyat untuk berpartipasi dalam pembangunan.

Inilah yang menjadi penanda proses konsolidasi demokrasi. Demokrasi tidak sekadar bermakna prosedural semata, tetapi secara substansial mampu menghadirkan kemajuan dalam pembangunan dan peningkatan kesejahteraan bagi rakyat di daerah.

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply